Kamis 28 Maret 2019 10:45:27 WIB
Tbnewsriau - Jajaran Polsek Kunto Darussalam, Rokan Hulu berhasil mengamankan pelaku pembunuhan seorang IRT. Penangkapan pelaku pembunuhan ini berawal dari penemuan sebuah kalung korban.
Berdasarkan petunjuk awal tersebut, polisi selanjutnya melakukan pengembangan. Hasil pengembangan, polisi berhasil mengungkap seorang terduga pelaku yang dicurigai, sebagai pemilik dari kalung yang ditemukan di TKP. Polisi memastikan bahwa pemilik kalung putih merupakan seorang remaja berinisial SN alias SUA (17 tahun) warga perumahan Barak Tengah Kebun KKPA PT. EDI Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kunto Darussalam.
Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, pada Selasa siang (26/3/2019), didapat informasi bahwa SUA saat itu tengah membantu orang tuanya memanen TBS kelapa sawit di Afdeling Q blok 3 PT. EDI, dan polisi langsung mendatangi terduga pelaku.
Saat diinterogasi oleh polisi, awalnya diduga pelaku tidak mengakui memiliki kalung. Setelah diperlihatkan fakta-fakta dan beberapa foto, saat dirinya sedang mengenakan kalung persis dengan yang ditemukan di TKP, baru remaja ini mengakuinya.
"Terduga pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban Ida Wati yang merupakan tetangganya," jelas Paur Humas Ipda Ferry. Saat itu juga polisi langsung meringkus pelaku, dan membawanya ke Mapolsek Kunto Darussalam, guna dilakukan proses lebih lanjut.
Hasil interogasi di Mapolsek terungkap remaja ini mengaku awal dirinya hendak mencuri uang di rumah korban, namun karena kepergok dan korban berteriak, pelaku panik dan langsung melakukan penusukan dengan benda tajam berupa pisau secara berkali-kali.
"Setelah korban tersungkur pelaku melarikan diri," tutup Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry