Unit Reskrim Polsek Kandis Amankan Pria Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu

Unit Reskrim Polsek Kandis Amankan Pria Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu


Kamis 28 Maret 2019 11:25:10 WIB
TBnewsriau- Unit Reskrim Polsek Kandis Amankan seorang Pria berinisial E (30) di duga melakukan pelaku tindak pidana Narkotika Golongan 1 Jenis shabu shabu bertempat di Jl.Pelajar Kel.Simpang Belutu Kec. Kandis Kab. Siak (28/3/2019).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan tim yaitu 13 (tiga belas) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu dibungkus dengan plastik bening, 3 (tiga) bungkus kosong plastik bening, 1 (satu) bungkus kotak rokok sampoerna, 1 (satu) buah tas sandang kecil warna hitam, 1 (satu) unit handpone Android merk Siomi tipe Not 5 warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna Merah BM 56xx YG dan uang Rp 3.550.000,-(tiga juta lima ratu lima puluh ribu rupiah).

Kronologis penangkapan pada saat Kapolsek Kandis mendapat informasi dari masyarakat tentang akan adanya Transaksi Narkoba di Jl.Pelajar Kel.Simpang Belutu, Kec.Kandis, Kab.Siak. 

Kemudian Anggota Reskrim Polsek Kandis melakukan penyelidikan di Jl.Pelajar tentang kebenaran informasi tersebut dilihat gerak gerik yang mencurigakan dari pelalu kemudian Anggota melakukan penangkapan terhadap orang yang dicurigai tersebut mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah, dan saat dilakukan penangkapan ditemukan 13 (tiga belas) paket shabu yang dibungkus plastik bening yang disimpan didalam kotak rokok sampoerna didalam tas kecil yang disandang oleh pelaku. Kemudian Panit II Reskrim dan Anggota Reskrim Polsek Kandis mengamankan pelaku E.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Kandis guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Scroll to top