Kamis 28 Maret 2019 13:04:05 WIB
Tbnewsriau - Seorang pelaku peniupan dengan modus bisa meluluskan untuk masuk menjadi PNS di Pemprov Riau berhasil diamankan personil Polsek Bukit Raya. Pelaku adalah Her (48) diamankan polisi setelah korbannya melaporkan aksi penipuan tersebut ke Polsek Bukit Raya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pelaku Her pun diamankan polisi dirumahnya tanpa perlawanan. Penangkapan pelaku ini bermula ketika anaknya korban R memberitahukan kalau pelaku bisa membantu untuk bisa masuk PNS di lingkungan Pemprov Riau. Saat itu juga korban R langsung mendatangi rumah pelaku. Saat itu pelaku menjanjikan bisa meluluskan anaknya.
Pelaku berdalih bisa dilakukan karena ada tambahan kuota dari BKN pusat. Korban pun mudah percaya kepada pelaku dengan menyerahkan uang pelicin kepada pelaku.
"Selanjutnya, korban mengantarkan uang sebesar Rp154.000.000 secara kontan dan dierikan kepada terlapor (Pangeran). Setelah itu, tidak ada kabar darinya. Saat dihubungi (Ditelpon) sudah tidak aktif dan sudah tidak ada di rumahnya," kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi melalui Kanit Reskrimnya Iptu Aspikar.
Merasa ketipu, korban R pun membuat laporan resmi ke Polsek. Atas kejadian ini, korban pun mengalami kerugian mencapai Rp154 juta.
"Pelaku juga mengatakan, dia dari KPK, kita tidak tahu itu (KPK) apa. Katanya dia juga banyak teman di BKN pusat. Dia yakinkan korban bisa luluskan 100 persen," jelas Iptu Aspikar.