Kampanyekan Bahaya Narkoba ke Siswa, Polres Inhu Sosialisasi ke SMAN 1 Rengat

Kampanyekan Bahaya Narkoba ke Siswa, Polres Inhu Sosialisasi ke SMAN 1 Rengat


Jumat 29 Maret 2019 13:43:09 WIB
Tribratanewsriau - Bahaya penyalahgunaan narkoba di masyarakat, terutama generasi muda bangsa harus terus dikampanyekan. Hal ini perlu untuk menyadarkan generasi muda, terutama pelajar akan bahaya narkoba yang bisa merusak masa depan mereka.

Untuk itu, Polres Inhu melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba kepada siswa SMA Negeri I Rengat, Kabupaten Inhu, Riau, Kamis kemarin. Kapolres AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Aipda Misran mengatakan, selain bekerja memberantas peredaran narkoba di Inhu, kepolisian juga mensosialisasikan bahaya narkoba di masyarakat, terutama pelajar.

Sosialisasi juga diselingi dengan tanya jawab antara narasumber dengan para siswa. Hal ini terlihat sangat menarik, sehingga para siswa begitu antusias mengikuti sosialisasi tersebut. "Sosialisasi ini untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, sehingga diperlukan membangun daya cegah dan daya tangkal," tuturnya.

Dikatakan, sosialisasi bahaya narkoba di SMAN I Rengat dihadiri sekitar 600 siswa dan wali murid dengan narasumber dari BNNP Riau Iwan K Hasim SIP MT dan Khairul Permana Putra SPd. Selain tanya jawab juga dijelaskan kepada peserta tentang bahaya dan cara melindungi diri serta keluarga dari narkoba.

"Bila sudah terjerumus masayarakat dalam penggunaan narkoba, disarankan untuk mengikuti rehabilitasi ke BNN. Disamping itu dijelaskan juga tentang penegakan hukum atau ancaman pidana bagi penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika," tukasnya.
Scroll to top