Terkait Penangkapan Pelaku Penculikan Anak, Polres Siak Laksanakan Press Conference

Terkait Penangkapan Pelaku Penculikan Anak, Polres Siak Laksanakan Press Conference


Senin 01 April 2019 13:52:17 WIB
tribratanewsriau.com - Polres Siak laksanakan Press Conference terkait perkara penculikan terhadap anak dibawah umur dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka DN Als Deden.

Bertempat di Lobby Mako Polres Siak telah berlangsung press conference  Polres Siak  terkait perkara penculikan terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2019 di Jembatan Depan Mesjid Nuruh Hidayah Kampung Tuah Indrapura Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak. Senin (1/4).

Tersangka DN alias Deden, dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka diketahui tersangka juga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tirinya yang berumur 11 Tahun.

Press Conference tersebut dipimpin Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri yang didampingi Kasat Reskrim Polres Siak AKP Faizal Ramzani,SH,SIK, Kanit Reskrim Polsek Bungaraya Iptu Firman,SH, Kasi Propam Polres Siak Iptu DA Simangunsong serta Rekan media TV, Media cetak dan Media Online.

Kegiatan berakhir sekira pukul 10.00 Wib dan selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman dan terkendali.
Scroll to top