Rabu 03 April 2019 18:45:15 WIB
Tribratanewsriau - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) menandatangani pernyataan aksi melawan hoax dan media abal-abal, Selasa 2 April 2019.
Prosesi penandatanganan yang dilakukan oleh Wakapolres, Kompol R Firdaus bersama Ketua PWI Inhil, Indra Efendi ini, dilakukan di Aula Bakti Rekonfu Mapolres.
Turut hadir para Kasat dan jajaran Polres, pengurus dan wartawan yang tergabung di PWI, serta Kabid P4SDKI Diskominfo Persantik Inhil, Trio Beni Putra dan anggota.
Wakapolres Inhil, Kompol R Firdaus dalam sambutannya berharap agar seluruh wartawan terutama yang bertugas di Negeri Seribu Parit, untuk turut bersama dan berperan aktif menjelaskan kepada masyarakat tentang media abal-abal dan berita atau informasi hoax.
"Mudah-mudahan, kita terus bersinergi dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan di lapangan," ujarnya.
Ketua PWI Inhil, Indra Efendi menjelaskan, kegiatan ini merupakan komitmen PWI dalam menangkal berita hoax dan fitnah, serta media abal-abal.
"Kami harap dukungan dan kerjasamanya, sebab wartawan dan pihak Kepolisian adalah mitra," terangnya.
Sementara itu, Kabid P4SDKI Diskominfo Persantik Inhil, Trio Beni Putra meyakini bahwa dengan kebersamaan dan kesungguhan dalam penyajian informasi atau berita yang baik dan benar, akan bisa memberikan kontribusi bagi daerah.
"Kami siap berkontribusi bersama seluruh pihak, khususnya dalam melawan berita hoax dan media abal-abal," katanya.
Untuk diketahui, sebagai bentuk proteksi dan perlawanan terhadap berbagi informasi hoax dan media abal-abal, maka kami menyatakan :
1. Bersama-sama bersinergi mencegah dan memerangi berita hoax dan fitnah.
2. Kami (pers) bekerjasama secara profesional mentaati UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnaliatik (KEJ).
3. Menjunjung tinggi kinerja jurnalistik yang sesuai point 2 dan menghindari media dan wartawan abal-abal.