Miliki Daun Ganja, Warga Desa Tanjung Gading Diamankan Satresnarkoba Polres Inhu

Miliki Daun Ganja, Warga Desa Tanjung Gading Diamankan Satresnarkoba Polres Inhu


Kamis 04 April 2019 10:16:59 WIB
tribratanewsriau.com - Polres Indragiri Hulu kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering di Pasar Baru Air Molek Desa Candi Rejo Kec.Pasir Penyu. Rabu (3/4).

Pelaku HD (42) yang berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Inhu, merupakan warga Desa Tanjung Gading  Kec. Pasir Penyu.

Kapolres Inhu melalui Paur Subbag Humas Aiptu Misran membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan tim opsnal Resnarkoba Polres Inhu yang dipimpin Kanit I Iptu Josrizal, pelaku berhasil diamankan pada hari Rabu (3/4/2019) pukul 19.00 wib". ucap Misran 

Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku di temukan satu buah kantong plastik yang disimpan didalam badanya setelah dibuka ternyata berisikan satu bungkus ganja, pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan ke Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut. Terang Misran.
Scroll to top