5 Kg Sabu Barhasil Digagalkan Bea Cukai Tembilahan

5 Kg Sabu Barhasil Digagalkan Bea Cukai Tembilahan


Kamis 04 April 2019 11:48:29 WIB
Tbnewsriau - Tiga pelaku pembawa sabu seberat 5 Kg berhasil diamankan oleh Bea cukai Tembilahan. Pelaku diamankan di Pelabuhan Pelindo Tembilahan. Rabu (3/4) pukul 15.30 Wib.
Barang haram sabu tersebut diamankan dari dalam sebuah tas yang dibawa pelaku yang baru tiba dari Batam, Kepri dengan menggunakan speedboat penumpang umum.

Kepala Bea dan Cukai Tembilahan Anton Martin menjelaskan, ketiganya berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari intel bahwa ketiganya akan mendarat di Tembilahan membawa sabu. "Penangkapan ini berdasarkan info intel kami yang menyebutkan ada tiga orang tersangka dari Batam menuju Tembilahan, informasi ini ditindaklanjuti dengan menunggu kedatangan mereka di Pelabuhan Pelindo, " ungkap Anto Martin.

Saat tiba di pelabuhan, ketiga langsung dibekuk petugas yang sudah menunggu kedatangan ketiganya.  Saat akan ditangkap, seorang diantaranya, IB (20) sempat melarikan diri ke arah Jalan M Boya Tembilahan, namun segera berhasil diringkus dan ketiganya langsung diamankan di Kantor Bea dan Cukai Tembilahan di Jalan Sudirman Tembilahan.  

Setibanya ketiga pelaku di pelabuhan, langsung dilakukan penangkapan dan pemeriksaan barang bawaan dari tersangka M (36),  kemudian kita langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka berinisial M (36), E (24) dan IB (20), ketiganya merupakan warga Provinsi Naggroe Aceh Darussalam.  

"Dari pemeriksaan saat itu, kami berhasil mengamankan 5 kilogram sabu yang dikemas dalam lima bungkusan dari sebuah tas, " ujarnya.  

Kemudian, pihaknya melakukan koordinasi dengan Polres Inhil dan menyerahkan tiga orang tersangka beserta barang bukti tersebut.  

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra SIK yang hadir dalam kegiatan malam ini menyampaikan ucapan selamat kepada Bea dan Cukai yang telah melakukan penangkapan ini.  

"Kami akan melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap tersangka dan barang bukti ini, " kata Kapolres.
Scroll to top