Kapolres Siak : Pemilu di Kabupaten Siak Berjalan Aman, Lancar Dan Kondusif

Kapolres Siak : Pemilu di Kabupaten Siak Berjalan Aman, Lancar Dan Kondusif


Sabtu 20 April 2019 10:22:20 WIB
tribratanewsriau.com - Pemilu serentak 17 April 2019 di kabupaten Siak berjalan lancar, kondusif dan aman. Meskipun terjadi beberapa persoalan di TPS, seperti surat suara hilang di TPS 3 Teluk Lanus dan TPS 18 Telaga Samsam, serta surat suara yang kurang di berbagai TPS.

"Alhamdulillah, masyarakat tenang dan dapat menjaga kondusifitas selama masa Pemilu," kata Ketua Bawaslu Siak, Moh Royani, Jumat (19/4/2019).

Namun demikian, pihaknya juga menemukan dugaan kecurangan yang terindikasi pidana Pemilu. Royani menyebut ada 1 perkara dugaan pidana Pemilu 2019 yang sedang dalam proses.

"Ada 1 indiksi pidana yang sedang kami telusuri. Kami belum bisa mengatakan materi perkaranya, tunggu sampai Senin karena kami tak mungkin mendahului kepolisian," kata Roy, panggilan akrab Moh Royani.

Ia melanjutkan, Senin depan pihaknya menggelar rapat dengan Gakkumdu membahas perkara tersebut. Senin itu ia akan menyampaikan kepada media.

"Tapi secara keseluruhan Siak ini kondusif, tidak ada huru-hara, warga tetap damai dan kehidupan berjalan sebagaimana mestinya. Itu berkat semua bersinergi," kata dia.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David juga mengatakan Pemilu di kabupaten Siak berjalan aman, lancar dan kondusif. Termasuk pada Jumat ini, anggota Polri masih memberikan pengamanan di PPK yang sedang menggelar pleno penghitungan rekapitulasi suara Pemilu.

"Alhamdullilah, aman, lancar dan kondusif, aman dan sejuk. Masyarakat Siak cukup tenang dan cinta damai," kata dia.

Pihaknya terus memantau keamanan selama 24 jam di tengah masyarakat. Sedangkan pada masing-masing PPK dan KPU serta Bawaslu juga ada anggota Polri yang bertugas.

Pada Jumat ini, ada 6 kecamatan yang sedang menggelar pleno di tingkat PPK.

Tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

Pleno di tingkat PPK mempunyai jadwal cukup panjang, yakni sampai 4 Mei 2019. (repostTribunsiak.com)
Scroll to top