Polres Rohil Amankan Terduga Pelaku Narkoba

Polres Rohil Amankan Terduga Pelaku Narkoba


Minggu 21 April 2019 13:08:24 WIBTribratanewsRiau - Satuan Restik Polres Rohil berhasil menangkap empat pelaku kasus narkoba jenis sabu pada 9 April lalu, di Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir. 

 Penangkapan keempat pelaku berinisial JN, ER, HT, dan L ini, dilakukan beserta sejumlah barang bukti di antaranya satu bungkus plastik bening berisi butiran kristal yang diduga sabu seberat 4,42 gram, tujuh bungkus plastik bening kosong, satu unit timbangan, satu unit alat hisap sabu jenis bong, satu buah korek api gas, dan satu unit handphone merk Nokia. 

 Disampaikan oleh Wakapolres Rohil, Kompol Wawan Setiawan, penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar lokasi kejadian. 

 "Setelah ada info dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan, dan setelah positif bisa ditindaklanjuti, strategi penangkapan pun dilakukan," ungkapnya pada Kamis (18/4). 

 Dilanjutkannya, tak ada perlawanan apapun ketika proses penangkapan dilakukan oleh tim Restik Polres Rohil. Masing-masing pelaku menyerah tanpa berusaha kabur sekalipun.

 Wakapolres menyebut, timnya berkomitmen untuk membersihkan wilayah hukum Polres Rohil dari peredaran barang haram narkotika dan zat adikitif lainnya. Saat ini, keempat pelaku sudah diamankan di Polres Rohil beserta barang bukti yang didapatkan petugas di lokasi penangkapan.

 "Sekarang semua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan kita proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," sebutnya.
Scroll to top