Palsukan Dokumen, Dua Tahanan Narkoba di Inhu Kabur dari Hotel

Palsukan Dokumen, Dua Tahanan Narkoba di Inhu Kabur dari Hotel


Senin 22 April 2019 20:54:58 WIB


Dua tahanan Narkoba yang kabur saat di pinjam (Bon) dari Rutan Rengat oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu), ternyata kabur dari hotel setelah oknum Kejari Inhu memalsukan dokumen pinjam tahanan. 


Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Riauterkini com , Dua tahanan Narkoba yang kabur dari hotel pada Kamis 18 April 2019, setelah sebelumnya oknum ASN Kejari Inhu memalsukan dokumen pinjam tahanan, disampaikan Kajari Inhu Hayin Suhikto yang didampingi Kasie Intel Kejari Inhu Bambang Dwi Saputra dan Plt Kasie Pidum M.Harris Senin (22/4/19) saat menggelar konfrensi pers di Kejari Inhu. 


"Kaburnya dua orang tahanan Narkoba berinisial JN dan ER pada Kamis 18 April 2019, dapat terjadi setelah surat pinjam tahanan atau bon tahanan dipalsukan oknum ASN yang bertugas sebagai pengawal tahanan (Waltah) di Kejari Inhu," ujarnya. 


Setelah melakukan pemeriksaan yang dipimpin Kasie Intel Kejari Inhu Bambang diketahui, pemalsuan dokumen untuk melakukan pinjam tahanan tersebut dilakukan oknum ASN Waltah Kejari Inhu berinisial R dan oknum Satpam Kejari Inhu berinisial H. 


"Setelah dilakukan operasi intelejen yang dipimpin Kasie Intel Kejari Inhu terkait kaburnya dua tahanan Narkoba dari hotel, berhasil diamankan oknum ASN yang bertugas sebagai Waltah Kejari Inhu berinisial R (22) dan oknum Satpam Kejari Inhu berinisial H (22) serta satu orang Wanita warga Inhil berinisial S (48)," ungkapnya. 


Ditambahkanya, setelah diketahui memalsukan dokumen pinjam tahanan oknum ASN Kejari Inhu dan oknum Satpam Kejari Inhu serta seorang wanita berinisial S kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian Inhu. 


"Oknum ASN Waltah Kejari Inhu R dan oknum Satpam Kejari Inhu H dan satu orang wanita berinisial S telah kami serahkan kepada pihak kepolisian pada Jumat dinihari. Dan SPDP ketiga tersangka tersebut sudah kami terima hari ini," tegasnya. 


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Kamis 18 April 2019 dua orang tahanan Narkoba di Inhu berhasil melarikan diri setelah dipinjam oleh pihak Kejari Inhu dari Rutan Rengat, dengan alasan untuk mengikuti sidang.

Scroll to top