Selasa 23 April 2019 06:42:21 WIB
Tbnewsriau - Jajaran Polresta Pekanabru berhasil mengamankan empat pelaku yang melakukan pengeroyokan dan penikaman terhadap anggota Polri. Dari keempat pelaku yang diamankan, satu diantaranya adalah resedivis.
Ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat melakukan konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru.
"Satu dari empat pelaku ini merupakan residivis atas kasus pencurian kendaraan bermotor. Dia jugalah yang memberi instruksi kepada rekan-rekannya yang lain untuk melakukan aksi pengeroyokan serta pengrusakan tersebut", jelas Kapolresta Pekanbaru.
Dilanjutkan Kapolresta, "Satu orang residivis, kasus curanmor. Inisial A. Pelaku A ini yang memberikan instruksi pada teman-temannya (untuk melakukan penusukan, pengeroyokan dan pengrusakan)," ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto.
Keempat pelaku ini masing-masing berinisial F, GM, BI dan AA.
"Penusukan disertai pengrusakan tersebut disebabkan karena kesalahpahaman yang berawal dari ngumpul-ngumpul di TKP (Jalan Sudirman). Lalu berlanjut saling lempar batu hingga terjadilah pengeroyokan dan penusukan terhadap korban serta pengrusakan di RS Syafira. Pengungkapan ini masih kita kembangkan karena masih ada yang DPO," ujar Kapolresta.