Rabu 06 April 2016 12:49:30 WIB
Tribrata News Riau - Satuan Res Narkoba Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu HM (42 th) aias Napi India, bertempat di Jalan Trimas Tembilahan Kota Kab. Inhil, (Selasa, 5 April 2016)
Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat sekitar pukul 14.30 Wib, bahwa di Jalan Trimas Tembilahan sering transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya Kasat Narkoba memimpin langsung penangkapan untuk mencari kebenaran informasi tersebut.
Dari hasil penggrebekan di rumah pelaku HM diamankan barang bukti berupa 5 paket kecil sabu - sabu, 1 buah kotak rokok merk Dunhill yang di dalamnya berisikan 2 paket sedang sabu - sabu, 1 buah kotak rokok sampoerna yang di dalamnya berisikan 1 paket sedang shabu - shabu, 1 buah timbangan, 1 set alat hisap (bong) dan 3 unit Hp milik pelaku.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Inhil, untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (Vk)