LSM KIB Minta Aparat Hukum Usut Pengadaan Pakaian Satlinmas Pileg dan Pilpres Kuansing

LSM KIB Minta Aparat Hukum Usut Pengadaan Pakaian Satlinmas Pileg dan Pilpres Kuansing


Selasa 23 April 2019 18:51:31 WIB
tribratanewsriau.com. Mencuatnya kasus lelang Pengadaan Pakaian Anggota Satlinmas Pileg dan Pilpres Tahun 2019 beserta Perlengkapannya di Satpol PP dan Pemadaman Kebakaran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, mendapat sorotan dari LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB). Ketua KIB Hariyadi SE menduga telah terjadi persekongkolan dalam proses pemenangan proyek Rp2,6 miliar itu, dan meminta aparat hukum mengusutnya.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Riausatu com ‘’Terkait dimenangkan CV. Hikmah dengan penawaran Rp2.608.925.000,- (HPS Rp2.684.731.500, red), diduga terjadinya kongkalikong antara PPK dan Pokja dengan CV. Hikmah. Bahkan, hasil survei kami di lapangan terhadap anggaran, diduga terjadi potensi markup,’’ ujar Hariyadi, kepada media siber ini, barusan.

Dan anehnya lagi, setelah mereka telusuri alamat CV. Hikmah di Jalan Lokomotif No. 28 Pekanbaru, ternyata hanya rumah kosong. ‘’Artinya, PPK atau Pokja tidak melakukan survei ke alamat perusahaan yang akan dimenangkan,’’ ungkapnya.

Dia melanjutkan, dalam kerangka acuan kerja ( KAK) disebut kesediaan peralatan pekerjaan dan tidak diminta dukungan dari perusahaan konveksi. Artinya, CV. Hikmah yang memproduksi pakaian tersebut. Dia lantas mempertanyakan, di mana CV. Hikmah memproduksi pakaian tersebut?

‘’Terkait ini semua, kami meminta penegak hukum, dalam hal ini pihak Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau, untuk dapat melakukan investigasi atau pengusutan terhadap kasus ini, dalam rangka menyelamatkan uang negara,’’ pungkas Hariyadi.

Lapor Kejati
Seperti diberitakan, proyek Pengadaan Pakaian Anggota Satlinmas Pileg dan Pilpres Tahun 2019 beserta Perlengkapannya di Satpol PP Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi ditengarai penuh rekayasa. Akibatnya, salah satu rekanan yakni CV. Gala Konveksi Indonesia melaporkan dugaan permainan dalam proses tender yang dimenangkan oleh CV. Hikmah, ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Menurut Direktur CV. Gala Konveksi Indonesia, R. Heri Febriandri Herawan, ada beberapa item dugaan rekayasa dalam proses tender pakat yang dimenangkan CV Hikmah dengan harga penawaran Rp2.608.925.000. Salah satu dugaan permainan itu, paparnya, adalah terkait persyaratan yang menyatakan, penyedia yang ikut penawaran wajib melampirkan uji labor bahan sesuai spesifikasi terlampir dalam dokumen lelang.

‘’Setelah kami konfirmasi ke Balai Besar Tekstil Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 390 Bandung untuk proses uji labor bahan, ternyata dibutuhkan waktu 7-10 hari kerja terhitung dari permohonan masuk dan melakukan pembayaran. Anehnya, saat pemasukan penawaran, CV. Hikmah kok bisa melampirkan persyaratan Uji Labor. Padahal, penyedia hanya diberi waktu empat hari kerja mulai dari upload dokumen sampai upload penawaran,’’ tukasnya.

Heri pantas menuding bahwasanya CV. Hikmah telah melakukan Uji Labor Bahan sebelum proyek ini dilelang. Sebenarnya, masih banyak item dugaan permainan dalam proses lelang proyek ini. Intinya, dia menilai Pokja dan PA tidak transparan dalam penetapan pemenang lelang, dan dugaan adanya penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan.

Kesimpulannya, dia mengatakan telah terjadi rekayasa dalam proses Pengadaan Pakaian Anggota Satlinmas Pileg dan Pilpres Tahun 2019 beserta Perlengkapannya yang menimbulkan persaingan tidak sehat, dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pemenang CV Hikmah, Pokja, ULP, PA, dan atau pejabat berwenang lainnya. ‘’Kami berharap, pihak Kejati Riau segera melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,’’ pungkas Heri.
Scroll to top