Team Reskrim Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Dan Pengguna Ganja

Team Reskrim Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Dan Pengguna Ganja


Kamis 07 April 2016 08:23:23 WIBTribratanews. Team Reskrim Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu menangkap dua orang anak sekolah berinisial Kj (13) dan Ei Bin Sumarno (13), warga Korsik, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas, Sumut di SMPN 05 Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu. Mereka ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis daun ganja sebanyak dua paket kecil seharga Rp15 ribu ke SMP tsb.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo mengatakan, penangkapan yang dilakukan itu berawal Senin (4/4). Kala itu, Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Ipda Yohanes mendapat kabar jika ada pelajar yang dicurigai membawa daun ganja ke sekolah. Dari info tersebut Team Polsek mengembangkan lebih jauh dan ternyata benar dua pelajar itu sudah diamankan oleh seorang guru bernama syahrul,’’ ungkap AKBP Guntur.
 
Setelah pengembangan kasus lebih lanjut team Reskrim Polsek langsung mengembangkan dan ditangkaplah penjualnya bernama SS, tepatnya di Sindur, Desa Torganda, Sumut dan menyita barang bukti lain berupa 2 bungkus ganja ukuran sedang seharga Rp50 ribu dan 21 bungkus ganja kering ukuran kecil Rp10 ribu dan 1 buah hekter serta uang Rp280 ribu diduga hasil menjual daun ganja.

Dan ketiga tersangka kini sudah dalam penyidikan sesuai kesalahannya (AA)
Scroll to top