Kapolres Inhil Release Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Kapolres Inhil Release Pemusnahan Barang Bukti Narkoba


Jumat 26 April 2019 11:52:02 WIB
tribratanewsriau.com - Polres Indragiri Hilir laksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu. Jumat (26/4).

Kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkotika tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P, SIK, M.H.

Tampak juga dalam kegiatan pemusahan tersebut para pejabat Forkopimda Kab. Inhil.

Adapun Barang Bukti Narkotika jenis Shabu yang dimusnahkan yaitu Shabu sebanyak 2.995,12 (dua ribu sembilan ratus sembilan puluh lima koma dua belas) gram dan Shabu sebanyak 1.992,09 gram. 

Kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkoba tersebut berakhir sekitar jam 10.30 wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
Scroll to top