Kapolres Inhil Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Kapolres Inhil Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba


Sabtu 27 April 2019 06:18:40 WIB

TBnewsriau- Kapolres Inhil Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Bertempat di halaman mapolres inhil (27/4/2019).


Kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkotika tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P, SIK, M.H didampingi Kasat Narkoba AKP Bachtiar serta di hadiri Wakil Bupati Inhil, H. Syamsuddin Uti, Kepala Bea Cukai Tembilahan, Anton Martin, Kepala Lapas Tembilahan, Agus Pritiatno, serta unsur forkompinda Inhil dan perwira Polres Inhil.


Banyaknya keberadaan pelabuhan tikus menjadi sesuatu yang patut diwaspadai, karena sering dimanfaatkan pelaku untuk menyelundupkan narkoba.

Oleh karena itu, Kapolres Inhil mengintruksikan jajarannya untuk lebih waspada lagi terhadap pelabuhan – pelabuhan yang berpotensi sebagai akses penyelundupan barang haram tersebut.


“Sudah saya perintahkan Kasat Narkoba dan jajaran saya, berikut para kapolsek untuk memantau di pelabuhan - pelabuhan tikus yang ada di 20 kecamatan,” ujar Kapolres Inhil usai acara pemusnahan barang bukti sabu 5 kg di Mapolres Inhil, Jum’at (26/4).


Dalam memberantas narkoba, Kapolres mengatakan, tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum saja, melainkan tugas semua pihak dan masyarakat.

Baca: Kronologi Penangkapan Warga Inhil Riau bersama 50 Kg Sabu oleh BNN versi Kepala Desa

Baca: Jaringan Pengedar Narkoba Internasional Ditangkap di Riau, 30 Kg Sabu 25 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Kapolres meminta semua pihak bersinergi dan bergandengan tangan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Inhil.

“Kita ketahui bersama bahwasannya untuk riau khususnya Inhil merupakan target narkoba, jadi kita harus sinergitas dalam hal ini bukan hanya kepolisian dan beacukai tapi kita harus bergandengan tangan menangkap pelaku narkoba,” tuturnya.


Kapolres mengimbau seluruh pihak untuk ikut aktif menginformasikan perihal peredaran narkoba, bahkan untuk menangkap para pelaku narkoba untuk diserahkan kepada pihak Kepolisian.

“Jadi untuk pelaku narkoba bukan kepolisian saja, siapa saja bisa (menangkap), tapi peoses penyidikannya tetap di polisi serahkan ke Polres. Kita akan proses sampai tuntas, kita kawal. kalau maunya saya mereka dihukum mati semua, maunya saya. Tapikan kita berikan kepercayaan pengadilan negeri silahkan vonisnya seperti apa, yang jelas kita bersama sama memantau dilapangan,” pungkas Kapolres.

Untuk diketahui, Polres Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu – sabu di halaman Mapolres Inhil, Jumat (26/4).


Adapun Barang Bukti Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan yaitu sebanyak 2.995,12 gram dan sebanyak 1.992,09 gram.

Barang bukti di musnahkan dengan 2 cara yaitu, di blender dan dilarutkan dengan air raksa yang dilakukan langsung oleh Kapolres Inhil, Wakil Bupati Inhil dan Kepala Bea Cukai Tembilahan.

Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan Sebanyak 5 kg Sabu yang berhasil diamankan oleh Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan.

5 kg sabu ini coba diselundupkan oleh 3 orang pelaku berinisial M, I dan E melalui Pelabuhan Pelindo Tembilahan dari Batam, Kepulauan Riau, Rabu (3/4/2019).

Tiga tersangka bersama barang bukti narkoba saat pemusnahan di halaman Mapolres Indragiri Hilir Mapolres Inhil, Jumat (26/4).


Selain percobaan penyelundupan 5 kg sabu ini, baru baru ini, Kamis (25/4) masyarakat Inhil dan Riau juga dihebohkan dengan penangkapan 50 kg sabu oleh BNN Pusat yang coba diselundupkan melalui Pelabuhan buruh Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, kabupaten Inhil (Reprotribun)

Scroll to top