Kapolres Meranti Lakukan Pengecekan TPS Yang Melakukan Pemungutan Suara Ulang

Kapolres Meranti Lakukan Pengecekan TPS Yang Melakukan Pemungutan Suara Ulang


Minggu 28 April 2019 07:30:39 WIB
Tribratanewsriau  - Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH Sabtu, 27 April 2019 sekira pukul 09.00 WIB, melaksanakan pengecekan terhadap TPS yang melaksanakan Pemilihan Suara Ulang ( PSU ) dalam Rangka Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kunjungan tersebut selain Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH turut mendampingi  Kasat Intelkam Res Kepulauan Meranti AKP Syaiful, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Samsurizal S.ip, Kapolsek Tebingtinggi Iptu Aguslan dan Kasi Propam Res Kepulauan Meranti Ipda Chrissta. 

Terlihat Kunjungan itu dilakukan ditiga lokasi berbeda yakni, TPS 07 jalan Terubuk Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, TPS 17 jalan H. Sulaiman Kelurahan Selatpanjang Barat, dan TPS 42 jalan Rintis Gang Bakti Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Dikatakan Kapolres Meranti, kepada Petugas TPS yang melaksanakan pemugutan suara ulang (PSU) agar lebih teliti dan cermat serta tetap semangat dalam melaksanakan tugas.  Selain itu, dirinya berharap kepada Personil Res Kepulauan Meranti yang melaksanakan Pam TPS untuk tetap waspada dan tidak turut serta dalam kegiatan di TPS kecuali atas permintaan dari KPPS. 

"Personil Polres Meranti yang melaksanakan PAM agar tetap menjaga keselamatan, dan kesehatan dalam melaksanakan tugas," ungkapnya.
Scroll to top