Minggu 28 April 2019 21:11:35 WIB
TribratanewsRiau - Pihak Kepolisian Polres Inhu masih melakukan pengejaran terhadap dua
orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu yang kabur, masing-masing
berinisial EK dan JN.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua tahanan Kejari Inhu dalam kasus
narkotika itu kabur pada Kamis (18/4/2019) lalu.
Aksi melarikan diri dua tahanan itu melibatkan, seorang PNS Kejari
berinisial Ri, seorang satpam Kejari Inhu berinisial Hen (22), dan
seorang warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berinisial Su (48).
Saat ini ketiga tersangka tersebu masih diperiksa lebih lanjut soal
keterlibatannya pada upaya melarikan diri yang dilakukan oleh EK dan JN.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting ketika
dikonfirmasi awak media, Minggu (28/4/2019).
Kapolres Inhu mengatakan pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap dua
orang tersangka yang kabur tersebut.
"Pengejaran sudah dilakukan sejak keduanya kabur dan belum membuahkan
hasil," tambahnya.
Pihak Kepolisian sudah menyelidikan sejumlah informasi dan lokasi yang
diduga menjadi lokasi kaburnya kedua tersangka tersebut.