Sat Narkoba Polresta pekanbaru
Shabu Shabu Milyaran Rupiah Di Musnahkan

Shabu Shabu Milyaran Rupiah Di Musnahkan


Kamis 07 April 2016 09:54:47 WIBTribratanewsRiau. Sat Reskrim Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu senilai miliaran rupiah. Pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara diblender   dan kemudian dibuang ke kloset di saksikan tersangka pemilik, Rabu (6/4).

Berikut barang bukti yang lain yang dimusnahkan adalah 153 butir pil ekstasi, 8 butir H-five. Total sabu yang dimusnahkan adalah 771 gram, 153 butir ekstasi dan 8 H-Five.
 
Pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin yang harus dilakukan penyidik Polri dalam memproses sebuah tindak pidana Narkoba yang  mengacu pada UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Barang bukti ini merupakan BB dari tersangka TA yang ditangkap di Jalan Akasia No 82, Rejosari, Tenayan Raya pada 23 Maret 2016. Dari tersangka ini BB-nya adalah shabu. Selebihnya dari tersangka Y dengan barang bukti shabu 746 gram, 135 butir pil H-Five. Pemusnahan disaksikan pihak terkait lainnya. Yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Balai POM dan BNN Kota Pekanbaru. (AA)
Scroll to top