Selasa 30 April 2019 07:56:32 WIB
TribratanewsRiau - Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Arman Depari memastikan, 50
kilogram Narkotika jenis Sabu yang disita jajarannya di Kabupaten Inhil,
Riau tergolong baru, bukan dari jenisnya melainkan kemasan yang
digunakan sebagai pembungkus Sabu.
Ini disampaikan jenderal bintang dua tersebut saat melihat kemasan Sabu
yang dipajang sebagai barang bukti, dalam jumpa pers di kantor BNN
Provinsi Riau, Senin(29/04).
"Bisa dilihat ini kemasannya baru, kita akan pelajari dan
dalami," ungkap Irjen Arman Depari.
Sabu tersebut disimpan di dalam kemasan produk teh beraksara China.
Tujuannya tentu untuk mengelabui petugas agar lolos dari endusan.
"Biasanya kemasannya berwarna tidak hijau begini. Baru ini kemasannya,
tidak seperti biasanya," singkatnya.
Didampingi Wakapolda Riau,
perwakilan Kejati, Bea dan Cukai serta jajaran Direktur BNN pusat dan
Dir Resnarkoba Polda Riau serta pihak BNN Riau yang diwakili Kabid Pemberantasan AKBP Haldun.
Adapun Sabu - sabu itu ditemukan dalam tiga karung, yang diselundupkan
melewati pelabuhan buruh di Kota Baru, Kabupaten Inhil Riau.
Ketika itu,
petugas menggagalkannya saat sudah dimasukkan ke dalam mobil, di mana
rencananya bakal diedarkan kemudian oleh pelaku.
Tiga orang berhasil diamankan, masing-masing berinisial Ru, Fi dan Pi.
Masing-masingnya punya peran, diantaranya pembawa kapal serta sopir
mobil yang bertugas membawa Narkotika ini di darat. Adapun transaksi
barang haram tersebut dilakukan di perbatasan tengah laut dari kapal ke
kapal.
"Ini dikendalikan sindikat internasional. Transaksi di tengah laut dari
kapal ke kapal. Transaksinya di perbatasan perairan Riau dan Malaysia.
Lalu di bawa ke wilayah kita, di mana selanjutnya dikendalikan sindikat
lokal. Mereka dibayar," beber Irjen Arman.
Untuk diketahui, dalam April 2019 ini saja, BNN sudah menyita
sekitar 80 kilogram Sabu serta puluhan ribu butir Pil Ekstasi.
Dirincikan, BNN Riau menyita sekitar 30 Sabu dan meringkus sembilan
orang pengedar hingga kurir, dan BNN RI mengamankan 50 Kg Sabu dengan
tiga tersangka di daerag Inhil.