Empat Pelajar Gondol Velg Mobil Land Cruiser

 Empat Pelajar Gondol Velg  Mobil Land Cruiser
Empat pelaku pembobol gudang milik Alam Muda Saragih di Jalan Nangka beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.
Rabu 01 Mei 2019 20:35:09 WIB
Tribratanewsriau - Tim opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap dan mengamankan empat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Dua pelaku di antaranya tergolong masih pelajar.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap yakni masing-masing MNH (23), HS (15) MRA (18) FH (17) yang seluruhnya merupakan warga Jalan Nangka, Kelurahan Bahtera Makmur Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AkBP Sigid Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada Rabu 1 Januari 2019 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Nangka, RT002, RW002, Kelurahan Bahtera Makmur Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya di gudang milik Muda Alam Saragih.

Kapolsek H Asmar menjelaskan, saat itu korban Awal (50) warga Dusun Bangun Rejo, RT01, RW02, melakukan pengecekan ke gudang penyimpanan barang-barang miliknya di Jalan Nangka.

Setiba di gudang, sewaktu mengecek ternyata barang milik korban berupa velg mobil komplit warna stainles sebanyak 4 buah, velg mobil land cruiser komplit warna silver merk sinar beserta botol oksigen ukuran 50 kg, cinsaw ukuran besar warna orange, dvd player merk Samsung warna hitam, besi H ukuran panjang 2 meter dan besi besi bekas lainnya hilang.

Selanjutnya korban berusaha melakukan pencarian di sekitar gudang tetapi barang-barang tersebut tidak ditemukan dan pada saat itu korban memanggil saksi bernama Mirwan untuk melihat kejadian tersebut dan memang benar barang-barang milik korban telah hilang dari dalam gudang.

Dan selanjutnya berdasarkan laporan korban, pada hari Selasa tanggal 30 April 2019. Sekira pukul 17.00 WIB, tim opsnal mendatangi kediaman rumah tersangka perkara pencurian dengan pemberatan di

Jalan Nangka dan mengamankan 2 orang tersangka yang sedang duduk-duduk di halaman rumahnya, yakni bernama MRA dan FH.

Setelah diinterogasi oleh tim opsnal Polsek Bagan Sinembah, lalu kembali tim menangkap HSP dan MNH, selanjutnya dari ke 4 tesangka tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Keempat tersangka dan barang bukti 1 buah logam velg saat ini sudah kita amankan guna proses lebih lanjut,” jelas Mantan Wadir Tahti Polda Riau ini.
Scroll to top