Hendak Melakukan Transaksi Narkoba, Pelaku berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Kuansing

Hendak Melakukan Transaksi Narkoba, Pelaku berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Kuansing


Rabu 01 Mei 2019 22:02:03 WIB
tribratanewsriau.com - Satuan Resnarkoba Polres Kuantan Singingi berhasil membekuk seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku yang berhasil diamankan pada hari Selasa (30/4/2019) lalu di Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi.

Pelaku yang berhasil di amankan EAG (28) alias Dodok warga Desa Koto Tengah Kecamatan Kuantan Tengah.

Saat dilakukan penangkapan oleh Satnarkoba Polres Kuansing, dari pelaku ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, satu Lembar plastik hitam, satu unit Handphone merek Samsung warna Hitam serta satu unit sepeda motor merek HONDA mega pro warna Hitam tanpa Nopol. 

Dari pengakuan pelaku, bahwa dianya hanya menjadi kurir Narkotika jenis Sabu.

Penangkapan pelaku di pimpin Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Kuansing Ipda R Butar-Butar SH bersama tim opsnal.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut." terang Kasubbag Humas AKP Kadarusmansyah.
Scroll to top