setelah masuk pengintaian
Team Ops bersinar Kampar berhasil bekuk pengedar shabu

Team Ops bersinar Kampar berhasil bekuk pengedar shabu


Kamis 07 April 2016 14:46:01 WIB
TribratanewsRiau. Team Ops Bersinar Siak Polres Kampar kembali meringkus tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba pada hari Rabu (6/4) sekira pukul 18.30 wib di jalan Teratai IV desa Sei Putih kecamatan Tapung kabupaten Kampar.

Tersangka kasus narkoba yang berhasil diciduk pihak Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar kali ini adalah FY alias FT (pr 32 thn) warga desa Sei Putih kecamatan Tapung kabupaten Kampar.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini berawal didapatnya informasi oleh pihak Kepolisian tentang keberadaan salahsatu pelaku narkoba di desa Sei Putih kecamatan Tapung.
Menindaklanjuti informasi tersebut KasatRes Narkoba Polres Kampar perintahkan tim opsnalnya melakukan penyelidikan ke daerah tersebut. Petugas kemudian mendapati tersangka FY alias FT sedang membersihkan halaman rumahnya, selanjutnya dilakukan penggeledahan di halaman dan didalam rumah tersangka ini.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas ditemukan sejumlah barang bukti antara lain 6 butir pil extacy merk mercy berwarna coklat, 2 paket besar, 3 paket sedang dan 1 paket kecil narkotika jenis shabu shabu, 40 lembar plastik bening dan 1 unit timbangan digital serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Tersangka beserta barang bukti kemudian digiring ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih ljt.  tersangka FY alias FT beserta sejumlah barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (AA)
Scroll to top