Kamis 02 Mei 2019 21:57:37 WIB
TribratanewsRiau - Selepas pelaksanaan Apel Gelar Pasukan
Operasi Muara Takus 2019, Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan,
langsung memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti sabu senilai Rp6
miliar. Pemusnahan sabu ini dilakukan di halaman Kantor Polres Dumai,
Kamis (2/5).
Pemusnahan yang juga diikuti Wakapolres AKP Alex Sandy Siregar
beserta jajaran Polres Dumai, turut disaksikan pula oleh sejumlah
undangan dari Bea Cukai Dumai, Kodim 0320/Dumai, Lanal Dumai, Kejari
Dumai, dan unsur Forkopimda lainnya di lingkungan Pemko Dumai.
Restika mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan
hasil pelimpahan dari tangkapan Bea Cukai Dumai beberapa waktu lalu.
"Barang bukti seberat 3 Kg ini merupakan pelimpahan dari Bea Cukai Dumai saat
melakukan pengungkapan di Terminal Roro Bandar Sri Junjungan Dumai, pada
Minggu 7 April lalu," ungkap Restika.
Menurutnya, bersama barang bukti tersebut pihaknya juga menerima
limpahan dua tersangka yang turut diamankan saat pengungkapan kasus
tersebut. "Terkait para tersangka itu masih kita dalami kasusnya hingga
saat ini," sebut dia.
Sabu-sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air
dalam wadah ember yang sudah isiapkan. Isi ember tersebut kemudian
dibuang sebagai bentuk pemusnahan yang dilakukan oleh pihak berwajib.