Polisi Himbau Nelayan di Bengkalis Memiliki PAS Kecil Berlayar

Polisi Himbau Nelayan di Bengkalis Memiliki PAS Kecil Berlayar


Jumat 03 Mei 2019 07:39:56 WIB
Tribratanewsriau - Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Bengkalis masih fasilitasi Program‎ pembuatan PAS Kecil (Surat Tanda Kebangsaan Kapal Berat Kurang dari GT 7) gratis, untuk para nelayan di Kabupaten Bengkalis. 

Hingga saat ini, sudah diterbitjan 100 PAS Kecil untuk nelayan di Kecamatan Bantan. Sedangkan untuk 200 nelayan di Kecamatan Bengkalis dalam proses pengurusan administrasi. 

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, S.I.K melalui Kasat Polair AKP Yudhi Franata, S.I.K mengatakan, dibuatkan PAS Kecil untuk para nelayan tersebut untuk kapal maksimal mesin ukuran GT 7, dengan panjang kapal maksimal 12 meter dan lebar 4 meter. 

"Oleh karena itu, bagi nelayan yang merasa belum memiliki PAS Kecil, maka kita minta mengurusnya. Datang ke Markas Polair di Sungai Bengkel, Kota Bengkalis, untuk segera segera difasilitasi penerbitan PAS Kecil tersebut," katanya lagi. 

Beraktivitasnya kapal nelayan tanpa memiliki PAS Kecil merupakan tindak pidana yang melanggar UU Nomor 45 /2009 tentang Perikanan dan dikerjakan sanksi.
Scroll to top