Team Bersinar Polres Kuansing bekuk pengedar dan DPO Narkoba

Team Bersinar Polres Kuansing bekuk pengedar dan DPO Narkoba


Kamis 07 April 2016 15:35:29 WIB
TribratanewsRiau. Sat Narkoba Polres Kuansing berhasil membekuk pengedar Narkoba jenis Shabu shabu bernama HAS (33) yang beralamat di Desa Sako Margasari Kec. Logas Tanah Darat hari Rabu (06/4/2016) sekira pukul 16.00 wib di Sungai Jake Desa Sako Margasari.

Bermula dari informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika di Desa Sako Margasari, lalu Kapolsek Logas Tanah Darat beserta anggota melakukan pengintaian di sekitar Sungai Jake Desa Sako Margasari. Saat Pengintaian, lewatlah seseorang yang diduga membawa narkotika dan Setelah dilakukan penggeledahan badan dan tas ditemukan narkotika jenis sabu - sabu didalam tas tersangka. Barang bukti yang diamankan dari terduga adalah 24 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu - sabu, Timbangan Digital sebanyak 1 unit dan 1 unit Hp Nokia serta Plastik bening. 

Kemudian Team Res Narkoba LTD melakukan pengembangan kembali yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Anton Rama Putra, SH beserta anggota gabungan diwilayah hukum Polsek Singingi, pada hari Kamis tgl 07 April 2016 sekira pukul 01.00 wib untuk melakukan penangkapan thd seorang DPO sat narkoba Res Kuansing yaitu ES alias badut,35 thn yang beralamat di Desa Air Mas Kec. Singingi

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut. (AA)
Scroll to top