Miliki 3 Paket Sabu, Pelaku Warga Kecamatan Mandau Harus Berurusan Dengan Pihak Kepolisian

Miliki 3 Paket Sabu, Pelaku Warga Kecamatan Mandau Harus Berurusan Dengan Pihak Kepolisian


Selasa 07 Mei 2019 05:03:51 WIBtribratanewsriau.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil meringkus satu orang tersangka berinisial YI alias Peso (36) warga Jalan Cantik Manis desa Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Tersangka YI alias Peso diduga memiliki peran sebagai pengedar, sebanyak tiga paket yang diduga narkoba jenis sabu berhasil di sita dari pelaku YI.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal menyampaikan bahwa tim opsnal satnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang diduga sebagai pengedar narkoba.

"Tersangka YI alias Peso ini diringkus Sabtu tanggal 4 Mei 2019 kemarin pada pukul 16.01 WIB. Ketika itu anggota kita berhasil mengamankan tiga paket sabu sebagai barang bukti (BB) yang tersimpan di kantong celana YI,"ungkap Kasat Narkoba, Senin (6/5/2019).

"Saat ini anggota sedang melakukan introgasi terhadap tersangka untuk mengupas dari mana asal muasal narkotika tersebut, tim kita sedang melakukan pengembangan terhadap kepemilikan awal Narkotika jenis Shabu tersebut yang diperoleh dari tersangka YI". Terang Kasat.
Scroll to top