Razia Gabungan Amankan Puluhan Liter Tuak di Rengat

Razia Gabungan Amankan Puluhan Liter Tuak di Rengat


Selasa 07 Mei 2019 12:49:41 WIB

Tribratanewsriau.com Satpol PP Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar razia gabungan bersama Polres Inhu dan Kodim 0302, Sabtu (4/5/2019) malam.Tim mendatangi sejumlah lokasi yang menjual minuman keras dan mendapati pasangan tidak resmi di satu kos-kosan.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita com , Kasatpol PP Inhu, Boby Rachmat menerangkan, razia sebagai antisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum menjelang Ramadan.Lokasi razia difokuskan di dua kecamatan, yaitu Rengat dan Rengat Barat.

"Di Kecamatan Rengat kita mendatangi dua lokasi di Pasar Rakyat, Jalan Lintas Rengat - Pematang Reba, dan lokasi keempat ada di Terminal Pematang Reba," kata Boby, Senin (6/5/2019).Hasilnya petugas mengamankan puluhan liter tuak dan 4 botol miras merk mansion.

"Di lokasi tersebut, pemilik warung sepakat untuk menyerahkan miras kepada Satpol PP Kabupaten Inhu untuk dimusnahkan dengan menandatangani surat pernyataan," kata Boby.

Kemudian pada saat razia gabungan, tim mendapat laporan dari masyarakat yang disampaikan kepada Lurah Pematang Reba terkait pasangan yang diduga tak resmi tinggal di kos-kosan Jalan Kusuma, Pematang Reba.

Saat diinterogasi, pasangan yang dimaksud tidak dapat menunjukkan dokumen ernikahan.Pasangan itu diarahkan ke kantor Satpol PP Inhu untuk dilakukan pembinaan.Kemudian, pasangan itu diserahkan kepada Lurah Pematang Reba untuk dilakukan proses lanjutan.

"Proses selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Lurah Pematang Reba untuk dijalankan proses hukum adat," kata Boby. 

Scroll to top