Barang Bukti Burung Kakak Tua Ini Diamankan Beserta Nahkoda Kapal

Barang Bukti Burung Kakak Tua Ini Diamankan Beserta Nahkoda Kapal


Sabtu 11 Mei 2019 07:15:54 WIB
TBnewsriau- Sat Reskrim Polres Inhil Amanakn Pelaku beserta Barang Bukti  burung Kakak Tua dan berbagai jenis burung lainnya, yang diangkut lewat perairan Sungai Indragiri Kelurahan Sungai Perak Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil-Riau (11/5/2018).

Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap 1 unit Speed Boat Dita Exspres yang dinahkodai oleh sdr. Abdul Salam als Salam Bin Sakek.

Setelah diperiksa muatan speed boat itu didalamnya mengangkut 22 kotak berisi burung jenis Kakak Tua bebagai jenis sebanyak ( 141) ekor.

Burung burung itu di angkut dari P. Batam Provinsi Kepulauan Riau tujuan Tembilahan.
Saat diinterogasi nahkoda tidak dapat menunjukkan keabsahan dokumen burung dimaksud.

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan selanjutnya. (Repro)
Scroll to top