|
Tribratanewsriau.com Polres Inhil
berhasil mengamankan 22 kotak berisi burung kakatua berbagai jenis, yang tidak
dilengkapi dokumen. Penemuan ini terjadi pada Jumat (10/5) lalu.
Sebagaimana diberitakan oleh kantorberita Tribun com, Kapolres
Inhil, AKBP Christian Rony menjelaskan, burung kakatua yang berjumlah 141 ekor
tersebut, diamankan dari speed boat Dita Express yang dinahkodai Abdul Salam
alias Salam Bin Sakek.
“Pemeriksaan dan penangkapan
dilakukan sekitar pukul 10.47 WIB di perairan Sungai Indragiri Kelurahan Sungai
Pera, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil,†ujar Christian Rony, Sabtu (11/5)
lalu.
Lebih lanjut disampaikan, Burung
kakatua tersebut diangkut dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dengan tujuan
Tembilahan.
“Pada saat dilakukan penangkapan,
nahkoda kapal tidak dapat menunjukkan keabsahan dokumen untuk burung dimaksud,â€
terang Christian lagi.