Pengedarkan Narkotika Jenis Ganja, Diamankan Polsek Bagan Sinembah

Pengedarkan Narkotika Jenis Ganja, Diamankan Polsek Bagan Sinembah


Jumat 08 April 2016 09:12:59 WIB
TBnewsriau - Berdasarkan informasi yang diperoleh tim opsnal Polsek Bagan Sinembah  dari masyarakat, bahwa pelaku adalah pengedar narkotika jenis ganja yang selanjutnya di respon dan dilakukan penyelidikan terhadap pelaku yang berinisial ER als AN (51) warga Bangun Rejo Kec. Bagan Sinembah Raya, akhirnya berhasil ditangkap tim opsnal Polsek Bagan Sinembah, satu jam setelah diterimanya informasi dari masyarakat pada hari Rabu (6/4/16) pukul 18.00 WIB, berikut telah disita dari tangan pelaku berupa paket ganja.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dodi Harza Kusumah SH SIK, menjelaskan bahwa benar pelaku saat ini telah ditahan di RTP Polsek Bagan Sinembah, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah juga menyita dari tangan pelaku berupa 16 paket sedang narkotika jenis ganja, 1 (satu ) unit HP Nokia X2 berikut uang tunai  Rp. 142.000,-, yang diakui oleh pelaku adalah miliknya. “Terhadap pelaku masih terus dilakukan penyidikan guna mencari tau dari siapa pelaku memperoleh barang tersebut.”Ungkap Kapolsek

Scroll to top