Polsek Bukitraya Bekuk Komplotan Geng Motor

Polsek Bukitraya Bekuk Komplotan Geng Motor


Rabu 15 Mei 2019 12:30:47 WIB
Tbnewsriau - Jajaran Polsek Bukitraya berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (begal). Pelaku masing - masing berinisial AS (21 tahun), RiA (35 tahun), FR (16) dan RA (14) yang merupakan anak dibawah umur.  Sementara satu pelaku lainnya berinisial  diamankan karena diduga sebagai orang yang membantu menjualkan sepeda motor hasil rampasan. "Satu lagi berinisial P, kita tetapkan sebagai DPO," ujar Kapolsek Bukitraya.

Dilanjutkan Kapolsek, para pelaku ini terindikasi merupakan geng motor, meski tidak memiliki nama dari kelompoknya. "Kawanan geng motor tapi tidak ada nama gengnya. Mereka berkelompok," lanjut Kapolsek.

Diketahui, korban dari aksi begal kawanan ini bernama Wahyu. Saat kejadian dirinya tiba-tiba dihampiri beberapa orang tak dikenal di Jalan KH Nasution. Wahyu kemudian dikepung dan dikeroyok, sementara sepeda motornya dibawa kabur.

Mendapat laporan itu, Polsek Bukit Raya pun melakukan pengejaran, dengan diback up tim Pegasus dari Subdit III Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Tak butuh waktu lama, tiga orang diantaranya pun berhasil ditangkap.
Scroll to top