Polres Pelalawan Amankan Dua Pengedar Narkoba

Polres Pelalawan Amankan Dua Pengedar Narkoba
Ilustrasi
Senin 20 Mei 2019 15:50:19 WIB
Tbnewsriau - Dua orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Pelalawan. Kedua pelaku masing - masing berinisial Ys (31), Rd (34) diamankan petugas di Dusun 2, Desa Surya Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa abu sebanyak 13 paket seberat 7,20 gram, satu ponsel merek Nokia, dan uang tunai sebesar Rp650 ribu.

Penangkapan kedua pelaku berawal ketika petugas mendaptkan informasi dari masyarakat. Kemudian tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Romi Irwansyah  turun melakukan penyelidikan hingga akhirnya rumah milik RD, tempat pesta sabu berlangsung digerebek. Usai para pelaku diamankan, polisi menyisir hingga di luar rumah dan ditemukan 13 paket sabu yang disembunyikan  pada  tumpukan batako.

Dari hasil interogasi, ternyata barang haram itu milik tersangka YS, warga Desa Beringin Indah. Polisi juga sempat mengejar salah satu pelaku yang kabur hingga ke rumahnya. Namun yang bersangkutan menghilang.

Selanjutnya kedua tersangka bersama barang buktinya diangkut ke Mapolres untuk menjalani proses lebih lanjut.  

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan ketika dikonfirmasi koranmx.com melalui Kasat Resnarkoba Iptu Romi Irwansyah membenarkan adanya penangkapan dua tersangka narkoba yang sedang menggelar pesta sabu tersebut.

‘’Kita dilakukan penggerebekan, dua orang diamankan sedangkan satu orang berhasil melarikan diri dan kita masukkan dalam DPO,’’ ujar Kasat Resnarkoba.
Scroll to top