Team Ops Bersinar Polsek Pujud tangkap dua tersangka pengedar Narkoba

Team Ops Bersinar Polsek Pujud tangkap dua tersangka pengedar Narkoba
tersangka IS als PR
Sabtu 09 April 2016 09:51:38 WIB
TribratanewsRiau. Dalam pengungkapan kasus Narkotika di Kecamatan Pujud, Rokan hilir dalam rangka Ops Bersinar maka Polsek Pujud telah melakukan Penangkapan terhadap dua orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Jumat (08/4/2016).

Penangkapan ini berawal dari sekira jam 18.00 wib di dapat Informasi yg dapat di percaya bahwa di Simpang Terobosan Desa Perkebunan  Siarang-arang sering terjadi Penyalagunaan Narkotika jenis Sabu-sabu dan Daun Ganja, mendapat Informas tersebut Tim Ops Bersinar Polsek Pujud melakukan Penyelidikan dan sekira jam 20.00 wib di lakukan penangkapan terhadap seorang tersangka  bernama  IS als PR, 34 thn,  beralamat dusun Aek Kenopan Desa  Siarang-arang Rokan Kecamatan Pujud. Adapun barang bukti  yang disita adalah satu paket kecil Narkotika Jenis Sabu-sabu, 1 bungkus kecil Narkotika jenis Daun Ganja, Uang Rp 116.000,-, satu buah Bong Lengkap (siap pakai), satu buah buah pirek, tiga buah pipet aqua. 

Dari hasil penangkapan tersangka IS, langsung di lakukan pengembangan dan sekira jam 21.55 wib telah di lakukan penggeledahan Rumah Sdr. T (DPO) di Desa Manggala Sakti Kec. Tanah Putih  yang menurut keterangan Tsk IS bahwa Narkotika jenis Sabu-sabu dan daun Ganja tersebut di dapat dari tersangka T (DPO). 

Pengembangan kasus ini berlanjut. Team Ops Bersinar Polsek pujud langsung menuju rumah T. Sekira jam 22.15 wib di amankan satu orang tersangka wanita berinisial NS Alias S, 25 thnn yang merupakan istri dari DPO bernama T. 

Tersangka NS pada saat di lakukan penggeledahan berusaha mencoba menyembunyikan Narkotika di depan halaman Rumahnya dengan Barang Bukti berupa satu bungkus Paket Sedang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dgn berat sekira 5 gram, dua bungkus kecil Daun Ganja, satu buah timbangan digital merk EPSON dan uang tunai Rp 1.500.000,- dan satu bungkus plastis bening tempat shabu, dua buah kaca Pirek, dua buah pipet Aqua, satu buah kompor untuk membakar narkotika,  satu kotak kecil tempat penyimpanan Narkotika jenis Sabu-sabu, satu buah HP Samsung, satu buah HP Nokia, satu buah buku tabungan Simpedes. Kini barang bukti dan kedua tersangka sudah  di amankan di Polsek Pujud untuk penyidikan lebih lanjut. (AA)
Scroll to top