Kurir Narkoba Dikendalikan Oleh Napi LapasDibekuk Polsek Bukit Raya

Kurir Narkoba Dikendalikan Oleh Napi LapasDibekuk Polsek Bukit Raya


Sabtu 09 April 2016 13:10:41 WIB
Tribrata News Riau - Jajaran Polsek Bukit Raya Pekanbaru berhasil menangkap seorang pengedar Sabu MI (22 th) di Jalan Bhakti Marpoyan Damai Pekanbaru. (Kamis, 7 April 2016).

Tim opsnal polsek bukit raya melakukan Undercover Buy dgn cara menelpon kepada salah satu Narapidana Lapas Kelas II A Pekanbaru inisial "A". Alhasil disepakati transaksi narkotika jenis sabu, lalu napi tersebut mengutuskan seorang kurir utk mengantar sabu serta mengarahkan utk transaksi di Jl. Bakti Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru.

Pada saat kurir hendak menyerahkan sabu tersebut, Tim Undercover langsung menyergap dan ditemukan narkotika jenis sabu seberat 2,73 gram dalam penguasaan tersangka yang disaksikan oleh warga setempat.

Selanjutnya tim opsnal mengamankan tersangka dan barang bukti dan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringannya.

Pelaku dikenakan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No.35 thn 2009 ttg Narkotika. Diancam pidana penjara paling lama dua puluh tahun dan paling singkat empat tahun. (Vk)
Scroll to top