Selain itu, Kabid Humas juga merincikan mayoritas kecelakaan melibatkan pengendara kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di jalur utama wilayah Kabupaten Kampar, atau perbatasan Provinsi Riau dengan Sumatera Barat. Total insiden kecelakaan yang melibatkan sepeda motor mencapai 28 unit kendaraan.
Kecelakaan juga melibatkan kendaraan roda empat pribadi serta mobil angkutan barang. Ditilik dari waktu kejadian, Sunarto menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas mayoritas terjadi pada pukul 09.00 hingga 15.00 wib.
Hal itu bisa diakibatkan kelelahan dan kehilangan fokus saat berkendara menjadi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas.
Lebih jauh, ia menuturkan kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang Operasi Ketupat Muara Takus 2019 mencapai Rp187 juta. Angka itu melonjak dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 86 juta.
Sementara itu, tingginya angka kecelakaan lalu lintas pada tahun ini juga berbanding lurus dengan kepatuhan para pengendara. Masih berdasarkan data Operasi Muara Takus 2019, sepanjang 10 hari Polisi telah mengeluarkan 408 surat tilang, atau 423 persen lebih tinggi dibanding tahun lalu.
Sunarto mengimbau pemudik yang berniat kembali ke daerah asal agar memperhatikan keselamatan serta mematuhi aturan berkendara. "Kita imbau agar masyarakat mengutamakan keselamatan dan berhati-hati saat berkendaraan."