Polsek Tempuling - Inhil
Dipukuli Preman, Karyawan Lapor Polisi

Dipukuli Preman, Karyawan Lapor Polisi


Sabtu 09 April 2016 14:22:26 WIB
Tribrata News Riau - Karyawan PT. Inhil Sari Kelapa (ISK) menjadi korban penganiayaan ke Polsek Tempuling - Inhil. (Jumat, 8 April 2016).

Kejadian bermula pada hari Kamis tanggal 07 Maret 2016 sekitar pukul 17.30 Wib, sewaktu korban DS (20 th) hendak pulang dari tempat kerja di PT. ISK di Desa Sungai Sejuk Kec. Kempas dengan mmenggunakan sepeda motor Jenis Yamaha Merk Vixion melewati Jembatan Rumbai.

Korban melihat pelaku RZ (16 th) bersama dengan temannya sedang duduk di pinggir Jembatan Rumbai dan langsung meludahi sewaktu korban melintas di depan pelaku dan rekannya. Kemudian korban memutar balik sepeda motornya dan mendatangi pelaku.

Setelah korban berhenti didepan pelaku yang ingin menanyakan kepada pelaku kenapa meludahi korban, namun tiba-tiba pelaku RZ langsung memukul korban dibagian pelipis mata sebelah kanan sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan pelaku. 

Pada saat korban turun dari kendaraannya, lalu teman pelaku langsung menarik kerah baju korban dan bertanya kepada korban " Kamu Anak Mana" dan mengancam agar jangan melaporkan kejadian ini ke Polisi. 

Kemudian korban menjawab "Saya ingin pulang ke rumah untuk berobat" namun teman pelaku kembali mengancam korban lagi "
Kalau dilaporkan ke Kantor Polisi  kamu akan Mati". Selanjutnya korban dibiarkan pulang oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut korban DS melaporkan ke Polsek Tempuling. Sampai saat ini pelaku masih dalam penyelidikan. (Vk)

Scroll to top