Kamis 13 Juni 2019 17:05:47 WIB
Tribratanewsriau.com, Bangga Bengkalis Bebas
Narkoba (Bang Beben) terus dikumandangkan Polisi sektor (Polsek) Mandau.
Buktinya, pada Rabu (12/6/19) sekira pukul 22.30 WIB, seorang pengedar Narkoba
jenis Shabu berinisial HA (32), warga Jalan Lingkar, Desa Petani, Kecamatan
Bathin Solapan (BS), Bengkalis sukses diamankan.
Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto melalui Kapolsek Mandau, Kompol Arvin
Hariyadi SiK membenarkan penangkapan dan sekaligus memutus salah satu mata
rantai peredaran Narkoba di Kecamatan Mandau.
Berawal dari informasi masyarakat akan adanya transaksi Narkoba jenis Shabu di
parkiran Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Catatan Sipil dan
Kependudukan (Discapilduk) Kecamatan Mandau, Tim Opsnal bergerak melakukan
pengintaian. Tepat pukul 22.30 WIB, Tim menggerebek dan menggeledah badan
pelaku hingga ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya 1 paket Shabu
dengan berat kotor 0,66 gram seharga Rp. 1,5 juta dan 1 unit Hand phone (Hp)
merk i-Cherry warna ping yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi.
Selain itu, Tim juga mengamankan sepeda motor Suzuki merk Smash berwarna biru
hitam berplat Nomor polisi (Nopol) BM 3241 DW yang digunakan sebagai alat
transportasi pelaku melakukan transaksi.
"Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Mandau guna
dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,"jelas Kapolsek.