Hendak Transaksi, Buruh Pengedar Shabu di BS, Bengkalis Diamankan Polisi

Hendak Transaksi, Buruh Pengedar Shabu di BS, Bengkalis Diamankan Polisi


Kamis 13 Juni 2019 17:05:47 WIB

Tribratanewsriau.com, Bangga Bengkalis Bebas Narkoba (Bang Beben) terus dikumandangkan Polisi sektor (Polsek) Mandau. Buktinya, pada Rabu (12/6/19) sekira pukul 22.30 WIB, seorang pengedar Narkoba jenis Shabu berinisial HA (32), warga Jalan Lingkar, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan (BS), Bengkalis sukses diamankan.
Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto melalui Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SiK membenarkan penangkapan dan sekaligus memutus salah satu mata rantai peredaran Narkoba di Kecamatan Mandau.
Berawal dari informasi masyarakat akan adanya transaksi Narkoba jenis Shabu di parkiran Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kecamatan Mandau, Tim Opsnal bergerak melakukan pengintaian. Tepat pukul 22.30 WIB, Tim menggerebek dan menggeledah badan pelaku hingga ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya 1 paket Shabu dengan berat kotor 0,66 gram seharga Rp. 1,5 juta dan 1 unit Hand phone (Hp) merk i-Cherry warna ping yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi.
Selain itu, Tim juga mengamankan sepeda motor Suzuki merk Smash berwarna biru hitam berplat Nomor polisi (Nopol) BM 3241 DW yang digunakan sebagai alat transportasi pelaku melakukan transaksi.
"Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Mandau guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,"jelas Kapolsek.

Scroll to top