MUI Dan KEMENAG DUMAI: JANGAN ADA AKSI KERUSUHAN, PERCAYAKAN PADA PROSES HUKUM

MUI Dan KEMENAG DUMAI: JANGAN ADA AKSI KERUSUHAN, PERCAYAKAN PADA PROSES HUKUM


Kamis 13 Juni 2019 19:22:43 WIB
Jelang pelaksanan sidang sengketa pemilu Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai dan Kementerian Agama (Kemenag) Dumai, meminta masyarakat untuk mempercayakan semua proses pada mekanisme hukum.

Ketua MUI Dumai, H Zakaria mengatakan, jika dirasa ada kecurangan yang dialami oleh peserta Pemilu, maka harus diselesaikan dengan cara sesuai mekanisme.

Menurutnya, semua pihak diharapkan untuk mengikuti aturan main dan mempercayakan pada institusi yang diberi kewenangan yaitu MK.

MUI Dumai, lanjut Zakaria, dengan tegas menolak segala bentuk kerusuhan. Karena kerusuhan adalah musuh masyarakat dan kedamaian adalah kebutuhan kita bersama.

“Jaga persatuan, hindari perpecahan sesama anak bangsa dan kami dengan tegas menolak aksi kerusuhan dan semacamnya. segala bentuk kerusuhan dan anarkis yang dapat mengancam stabilitas keamanan dan keutuhan NKRI. Mari bersama-sama menjaga keutuhan NKRI di Kota Dumai ini.” pintanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai H Syafwan. Dirinya mengecam dan menolak segala bentuk kerusuhan dan tindakan anarkis dan yang bisa mengancam stabilistas keamanan dan NKRI.

“Mari bersama-sama kita menjaga keamanan dan keutuhan NKRI di Kota Dumai, agar kita tetap rukun dan damai,”ujarnya.
Scroll to top