Jumat 14 Juni 2019 09:44:11 WIB
Tbnewsriau - Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku adalah NG (30) dan DS (20) diamankan petugas di di Jalan Kelapapati Laut, Bengkalis. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyiya barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat kotor 0,8 gram serta satu unit HP.
"Dari tersangka barang bukti yang kita amankan sebanyak dua paket sabu dengan berat kotor 0,8 gram sabu, dan satu unit handpone," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto, S.I.K melalui Paur Humas Iptu Kasmandar Subekti.
Pengungkapan ini berawal, sekitar pukul 00.00 WIB tim melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Kelapapati Laut. Tepatnya pada pukul 00.30 WIB, petugas menemukan dua orang yang mencurigakan dan langsung diamankan.
"Saat melakukan penggeledahan, dua paket diduga sabu tersimpan di kotak rokok. Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap kepemilikan awal barang itu," jelasnya.