Tim Opsnal Polres Kuansing Ringkus Dua Orang Pelaku Narkoba

Tim Opsnal Polres Kuansing Ringkus Dua Orang Pelaku Narkoba


Jumat 14 Juni 2019 17:50:29 WIB
tribratanewsriau.com - Polres Kuansing berhasil mengungkap tindak pidana narkoba diketahui jenis sabu-sabu. Kamis (13/6), di Desa Sako Kecamatan Pengean Kabupaten Kuantan Singingi.

Pelaku yang berhasil diamankan berjumlah dua orang laki-laki dengan inisial DP (28) dan YH (37), dari kedua pelaku ditemukan barang bukti 20 (dua puluh) paket plastik bening berisikan kristal di duga narkotika jenis sabu dengan rincian 1 (satu) paket besar,  2 ( dua) paket sedang dan 17 ( tujuh belas) paket kecil, diperkirakan berat kotor BB  14,45 gram.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing yang berhasil meringkus kedua paleku pada hari Kamis (13/6/2019) berdasarkan informasi dari masyarakat adanya warga di Desa sako kec. Pangean Kab. Kuansing adanya kegiatan yang mencurigakan.

Sekitar pukul 15.00 wib tim opsnal berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki saat dilakukan penggeledahan di gudang sdr YH dengan disaksikan oleh perangkat Desa Sako ditemukan di  dalam tas pinggang sebuah tas kecil warna merah yang didalamnya berisikan berupa 1 (satu) buah paket besar,  2  (dua)  paket sedang dan 17 ( tujuh belas) paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis, selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Kuansing Untuk diperiksa lebih Lanjut.
Scroll to top