Warga Dusun Penyasawan Barat Diamakan Gim Opsnal Resnarkoba Polres Kampar

Warga Dusun Penyasawan Barat Diamakan Gim Opsnal Resnarkoba Polres Kampar


Sabtu 15 Juni 2019 15:09:34 WIB
tribratanewsriau.com - Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, pada Kamis sore (13/6) di wilayah Dusun I Desa Limau Manis Kecamatan Kampar.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah seorang pria berinisial ID (47) yang bekerja sebagai honorer, warga Dusun Penyasawan Barat Desa Peyasawan Kec. Kampar Kab. Kampar.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah Hp merk Aldo warna Putih dan sebuah bong dan beberapa peralatan penggunaan shabu lainnya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (13/6/2019) sekira pukul 16.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan di wilayah Desa Limau Manis terkait informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Saat tim berada di jalan Desa Limau Manis terlihat dua orang pria dengan gelagat mencurigakan, selanjutnya tim langsung menghampiri keduanya, melihat petugas mendatanginya kedua pria tersebut langsung melarikan diri namun salahsatunya yaitu ID berhasil diamankan.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyisiran mulai dari lokasi pertama hingga lokasi tertangkapnya salahsatu pelaku ini dengan didampingi aparat desa setempat.

Tim berhasil menemukan satu paket narkotika jenis shabu di pinggir jalan, yang diakui oleh tersangka ID ini adalah miliknya yang dibuang saat melarikan diri, tersangka ID dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, Ia menyampaikan bahwa tersangka ID dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,

“ID kita telah diamankan beserta barang buktinya. Dia saat ini berada di Polres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai undang-undang yang berlaku.” Pungkas Andi
Scroll to top