Operasi Bersinar 2016
2 Pengedar Narkoba Di Inhil Dibekuk Polisi

2 Pengedar Narkoba Di Inhil Dibekuk Polisi


Minggu 10 April 2016 22:27:10 WIB
Tribrata News Riau - Jajaran Satuan Res Narkoba Polres Inhil berhasil menangkap pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu JH (28 th) dan ES (31 th), Minggu (10/4/2016).

Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 01.30 Wib. bahwa di Jalan Sederhana Kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu sering transaksi narkoba yang dilakukan oleh 2 orang laki - laki JH dan ES.

Kemudian Kasat Narkoba memerintahkan untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut, dari hasil penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku JH dan ES. Dari penggeledahan badan pelaku ditemukan barang bukti kotak rokok yang di dalamnya berisikan 1 paket kecil shabu - shabu dengan berat 2.5 gram, 11 butir pil extacy serta 1 set alat hisap bong.

selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil guna proses lebih lanjut. (Vk)
Scroll to top