Kapolsek Tapung Kompol Sumarno menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya judi togel di wilayah Desa Gading Sari Kecamatan Tapung yang sudah meresahkan masyarakat.
Atas informasi itu pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Pelaku berinisial BS, pria 47 tahun warga Desa Gading Sari Kecamatan Tapung berhasil di amankan, pelaku ini kedapatan menawarkan penjualan nomor togel kepada pelanggannya lewat telepon seluler.
Pada pukul 20.00 WIB, Kapolsek Tapung bersama tim melakukan penggerebekan di sebuah warung di Desa Gading Sari, petugas berhasil mengamankan seorang penjual nomor judi togel di warung tersebut.
Selanjutnya tim mendapat informasi lanjutan bahwa di warung lain juga ada pelaku lain yang menjual nomor togel, tanpa buang waktu tim langsung bergerak ke warung tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Dari tersangka ini diamankan barang bukti hp dan uang tunai Rp 254 ribu. Saat diinterogasi pelaku BS mengakui bahwa memang benar dirinya menjual nomor togel.
"Petugas kita melakukan penggerebekan di warung tersebut dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES, 36 tahun warga Desa Pantai Cermin," jelasnya.
Petugas kembali mengamankan seorang tersangka berinisial DP, pria berumur 45 tahun beserta barang bukti sebuah hp merk Nokia dan uang tunai Rp 293 ribu.
Bersama pelaku diamankan barang bukti 1 unit hp merk Nokia dan sebuah dompet serta uang tunai sebesar Rp 464 ribu.
Beberapa saat kemudian petugas langsung memburu seorang target lainya di sebuah warung yang berlokasi di Jalur I Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung.
Kompol Sumarno menegaskan, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.