Polda Riau Tangkap Direktur PT LIH Terkait Kasus Kebakaran Hutan

Polda Riau Tangkap Direktur PT LIH Terkait  Kasus Kebakaran Hutan
Kapolda RIau Brigjend Pol Drs. Dolly Bambang Hermawan

Kamis 17 September 2015 08:48:32 WIB
Pekanbaru - Polda Riau menangkap Direktur PT Langgam Inti Hibrindo, FK, terkait dugaan kasus pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan. Perusahaan kelapa sawit itu diduga sengaja membakar lahannya seluas 533 hektare.

Kapolda Riau, Brigjend Pol Dolly Bambang Hermawan membenarkan penangkapan itu. Penangkapan dilakukan tadi siang dan Frans akan ditahan malam ini.

''Iya benar, untuk lebih jelasnya hubungi Wadir Krimsus (AKBP Ari Rahman) ya,'' kata Kapolda Riau.

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Ari Rahman mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap FK. Namun, FK yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu meminta didampingi pengacaranya.

''Ini baru sampai, tadi kita jemput. Akan kita lakukan pemeriksaan tapi yang bersangkutan (FK) meminta untuk didampingi pengacaranya. Kita penuhi karena itu hak tersangka (FK),'' kata Wadir Reskrimsus.
Dilanjutkan Wadir Reskrimsus tersangka FK ditangkap tim penyidik di Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB

Jika pengacara FK sudah datang, pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka yang diduga bertanggung jawab atas terbakarnya lahan PT LIH. ''Setelah kita periksa, akan kita tahan malam ini juga. Pasti kita tahan,'' tutup Wadir Reskrimsus.
Scroll to top