Minggu 23 Juni 2019 22:44:31 WIB
TribratanewsRiau - Polres Kepulauan Meranti mengamankan satu orang terduga tindak pencurian sepeda motor berinisial Jnd alias Jon Bin Z (19) warga Jalan Sawit, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek melalui Kasubbag Humas Iptu Jailuddin Herman mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (21/6/2019) di Jalan Sri Pulau Gang Kayu Manis, Kabupaten Bengkalis.
"Tersangka ditangkap di Bengkalis," ujar Herman Minggu (23/6/2019).
Dari tangan pelaku diamankan satu sepeda motor Suzuki Satria Fu 150 scd warna abu-abu dengan kombinasi hitam nomor polisi: BM 2830 XB.
"Saat ke luar dilihat sepeda motor milik korban yang diparkir di teras depan rumah sudah tidak ada lagi," ujar Herman.
Herman menuturkan, pencurian terjadi Kamis (20/6) pagi. Korban bernama Ika Saputra (33) keluar dari rumahnya Jalan Hang Tuah Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti.
"Kanit Reskrim dan anggota berangkat dari Teluk Belitung menuju Bengkalis dan tiba di Bengkalis pada Jumat siang," ujar Herman.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Merbau. Kamis malam, Kanit Reskrim Polsek Merbau Ipda Teddy Zaili S beserta 3 personel Polsek Merbau mendapat informasi bahwa tersangka dan sepeda motor milik korban terlihat berada di Bengkalis.
Personel langsung menuju kos-kosan tersangka di Jalan Sri Pulau dan mendapati tersangka.
Polisi kemudian mengamankan tersangka dan memeriksa kendaraan yang diduga ada milik korban. Setelah melakukan pengecekan dan pemeriksaan di TKP tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Kepulauan Meranti guna pemeriksaan lebih lanjut.