Buang Sabu-sabu ke Lantai, Polisi Tangkap Dua PEMUDA di Pelalawan Riau

Buang Sabu-sabu ke Lantai, Polisi Tangkap Dua PEMUDA di Pelalawan Riau


Selasa 25 Juni 2019 12:03:22 WIB

Tribratariaunews. Com Buang narkotika jenis sabu-sabu ke lantai dan simpan sabu-sabu dalam kotak rokok, polisi tangkap dua pemudadi Pelalawan Riau.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita tribunterkini com Polsek Pangkalan Kerinci kembali meringkus dua pria yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu pada Minggu (23/6/2019) sore lalu.

Kedua tersangka langsung diamankan ke mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku bernama EJ alias ESO (34) tercatat sebagai warga Jalan Arbes Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Tersangka kedua bernama Razinda (46) tinggal di Jalan Lintas Timur Simpang Perak Pangkalan Kerinci.

Keduanya diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan waktu yang berbeda. "Setelah tersangka Edo diamankan, anggota melakukan pengembangan hingga diamnkan tersangka kedua. Keduanya sama-sama memiliki barang bukti sabu-sabu," ungkap Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda Leon Sitanggang, Senin (24/6/2019).

Dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan dua paket kecil sabu-sabu beserta dua unit telepon genggam. Ketua lelaki itu dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Scroll to top