Sat Polair Polres Pelalawan Amankan Pelaku Illegal Logging

Sat Polair Polres Pelalawan Amankan Pelaku Illegal Logging


Rabu 13 April 2016 23:06:44 WIBTbnewsriau - Tribratanews Pelalawan - Kapal pompong bermuatan kayu olahan berbentuk papan dengan jumlah lebih kurang 7 (tujuh) kubik diamakan oleh Sat Pol Air Polres Pelalawan di perairan Serapung, Kec. Kuala kampar, Kabupaten Pelalawan, Selasa (12/4/2016) sekira pukul 17.30 wib.

"Penangkapan dilakukan saat Kapal Patroli Sat Pol Air Polres Pelalawan sedang melaksanakan patroli di perairan Serapung," kata kata Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas, IPDA M.Sijabat, Rabu (13/4/2015).

Dijelaskan Sijabat, satu unit kapal pompong bermuatan kayu olahan sebanyak lebih kurang 7 kubik tanpa dilengkapi dengan dokumen dibawa oleh RU (45) dan RA (30)

Dikatakan Sijabat, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit kapal pompong mesin dompeng tanpa nama dan kayu olahan berbentuk papan.

"Kedua pelaku  dan barang bukti diamankan ke Satpol air Polres Pelalawan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan perkaranya masih dikembangkan " tutupnya.( Tribratanews Pllwn)
Scroll to top