Satuan Resnarkoba Polres Inhil Kembali Amankan Pelaku Narkoba

Satuan Resnarkoba Polres Inhil Kembali Amankan Pelaku Narkoba


Rabu 17 Juli 2019 10:30:06 WIBtribratanewsriau.com - Satuan Resnarkoba Polres Indragiri Hilir kembali mengamankan pelaku yang di duga melakukan tindak pidana narkotika.
 
Seorang pria inisial RA (29) warga Jl. Lintas Samudra Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil Riau.
 
Pelaku RA berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Inhil pada hari Rabu (16/7/2019) tengah malam di Tkp Jl. Lintas Samudra  Desa . Petalongan Kecamatan keritang.
 
Penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan masyarakat adanya aktifitas yang mencurigakan di Tkp. Penangkapan pelaku di pimpin Kanit Idik I narkoba Ipda Adrianto SH, selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat dan di temukan barang bukti 7 paket sabu dari pelaku. 
 
Kapolres Inhil AKBP Christian Roni P, SIK, M.H melalui Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar S.H menjelaskan bahwa penangkapan RA adalah atas laporan dari Masyarakat disekitar tempat tinggal pelaku yang sudah merasa jerih melihat tingkah pelaku yang sering bertransaksi Narkoba dirumahnya. 

Saat ini pelaku dan  barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut. 
Scroll to top