Rabu 17 Juli 2019 10:30:06 WIB
tribratanewsriau.com
- Satuan Resnarkoba Polres Indragiri Hilir kembali mengamankan pelaku yang di
duga melakukan tindak pidana narkotika. Seorang
pria inisial RA (29) warga Jl. Lintas Samudra Desa Petalongan Kecamatan
Keritang Kabupaten Inhil Riau. Pelaku RA
berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Inhil pada hari Rabu (16/7/2019)
tengah malam di Tkp Jl. Lintas Samudra Desa . Petalongan Kecamatan keritang. Penangkapan
pelaku berawal dari kecurigaan masyarakat adanya aktifitas yang mencurigakan di
Tkp. Penangkapan pelaku di pimpin Kanit Idik I narkoba Ipda Adrianto SH, selanjutnya
dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat dan
di temukan barang bukti 7 paket sabu dari pelaku. Kapolres
Inhil AKBP Christian Roni P, SIK, M.H melalui Kasat Narkoba Polres Inhil AKP
Bachtiar S.H menjelaskan bahwa penangkapan RA adalah atas laporan dari
Masyarakat disekitar tempat tinggal pelaku yang sudah merasa jerih melihat
tingkah pelaku yang sering bertransaksi Narkoba dirumahnya.
Saat ini
pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna
penyidikan lebih lanjut.